Trocaire
Trocaire didirikan pada tahun 1973 sebagai organisasi amal untuk mengungkapkan keprihatinan Gereja Katolik Irlandia untuk penderitaan orang yang tinggal di daerah-daerah termiskin di dunia.Hari ini Trocaire bekerja dalam kemitraan dengan organisasi lokal dan gereja, mendukung masyarakat di lebih dari 20 negara berkembang di Afrika, Asia, Amerika Latin dan Timur Tengah untuk membawa perubahan yang abadi.
(Diterjemahkan dari http://www.trocaire.org/about)
Program kerjasama antara Yayasan Sosial Bina Sejahtera dengan Trocaire adalah Proyek Penghijauan Nusakambangan. Berikut informasi tentang laporan program tersebut.
Laporan Naratif Progress Proyek Penghijauan Nusakambangan dengan Model Pemberdayaan Masyarakat Lokal (Laporan Pertama Agustus 2011)
Pengantar
Sebagai tindak lanjut dari M.O.U antara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM dengan Yayasan Sosial Bina Sejahtera (YSBS) Cilacap No. WUM.01.10-323 tertanggal 7 April 2010, pada tahun 2010 juga YSBS memulai proyek reboisasi di Kawasan Solok Jero, Nusakambangan. Tujuan reboisasi adalah untuk mengembalikan hutan Nusakambangan pada ekosistem asli dan mampu memberikan kontribusi pada pencegahan bahaya global warming. Oleh karena itu prioritas tanaman yang ditanam dalam proyek reboisasi tersebut adalah pohon-pohon asli Nusakambangan. Sedangkan strategi yang dipergunakan adalah strategi pengorganisasian dan pemberdayaan warga pendatang di daerah reboisasi, sehingga mereka mampu berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program penghijauan di Nusakambangan. Untuk menjamin sustainabilitas dan keberhasilan proyek dipilih sistem tumpang sari. Di mana di lahan yang dikelola warga ditanam secara bersama-sama pohon asli Nusakambangan dan pohon keras yang menghasilkan buah petik yang tidak boleh ditebang dan di sela-sela pohon tersebut ditanam palawija. Proyek tersebut diresmikan oleh Ibu Wakil Gubernur Jateng, Ibu Rustriningsih yang didampingi oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Bp. Chairudin Idrus, pada tanggal 1 Maret 2011. Berikut kami sampaikan laporan perkembangan proyek tersebut. Untuk memberikan efek visualisasi nyata, dalam laporan berikut kami sertakan foto-foto yang diambil dari lokasi proyek reboisasi.
Perkembangan Proyek

Foto 1 menunjukkan daerah yang sudah ditutupi pohon asli Nusakambangan.Dengan pemeliharaan yang baik pohon-pohon asli dapat tumbuh dengan subur dan aman.
1. Pembibitan
Langkah pertama dari proyek reboisasi adalah pembibitan tanaman asli. Pembibitan sengaja dilakukan dilokasi proyek untuk menjamin efisiensi dan jenis pohon. Persemaian untuk bibit dilakukan di base camp proyek dan di lahan yang dikelola warga. Persemaian di base camp ini berfungsi untuk percontohan. Sedangkan persemaian yang dilakukan di lahan warga dimaksudkan untuk mengurangi jarak angkut bibit ke aeral tanam, sehingga dapat menekan biaya pembibitan.


Foto 2 dan 3 memperlihatkan persemaian umum yang dipusatkan di dekat Saung (Base Camp) Petugas Koordinator Reboisasi.
Pembibitan di Base Camp ini memiliki arti yang sangat penting bagi warga. Karena di sini warga binaan dapat belajar bagaimana menyemai dengan benar dan juga mempelajari cara penanaman serta mengatasi berbagai masalah hama dan lain-lain. Dari persemaian umum ini bibit yang sudah siap ditanam dibawa ke lahan garapan warga.


Foto 4 dan 5 memperlihatkan warga binaan mengangkut bibit untuk di tanam di lahan mereka masing-masing.
Pembibitan di lahan warga secara ekonomis lebih baik. Karena dengan demikian waktu dan tenaga untuk pengangkutan bibit dari lokasi persemaian umum dapat direduksi. Demikian juga dari aspek keamanan lebih baik, karena setiap warga binaan langsung menjaga persemaian mereka sendiri dari gangguan berbagai hama dan alam.




Foto 6-9 memperlihatkan pembibitan di lahan atau di samping gubuk warga.
2. Penanaman dengan sistem tumpang sari untuk menopang proyek
Sebagaimana sudah kami sampaikan di atas bahwa proyek reboisasi ini menerapkan system tumpang sari. Sistem tersebut dipilih karena sampai saat tidak ditemukan system lain yang lebih baik, yang bisa mendukung keberlangsungan proyek tanpa harus mengeluarkan dana yang besar. Sistem tumpang sari artinya warga binaan dapat menanam tanaman palawija di sela-sela pohon keras (pohon asli dan pohon buah-buahan). Jadi warga binaan yang terlibat dalam proyek reboisasi tidak menerima imbalan/upah apapun, namun mereka memperoleh hasil dari tanaman palawija dan buah-buahan yang mereka tanam di sela-sela pohon asli. Sistem ini terbukti berfungsi dengan baik, di mana prinsip simbiosis (saling menguntungkan) terjadi.






Foto 10-11 di bawah ini memperlihatkan pohon asli ditanam di tengah tanaman palawija dan pohon buah-buahan, dan foto 12-15 pohon asli setelah palawija dipanen.
Karena tanaman padi gogo tahun lalu gagal total akibat serangan ulat, YSBS membantu petani dengan memberikan uang untuk membeli bibit jagung, kacang merah dan kacang hijau. Tanaman tersebut tumbuh dengan subur dan panen pertama terlah memberikan hasil yang sangat bagus.



Foto 16-18 memperlihatkan tanaman palawija yang tumbuh subur dan berhasil membantu petani penggarap keluar dari kesulitan akibat gagal panen padi gogo.
3. Hasil Panen
Hasil panen yang palawija yang dibantu YSBS
- Jagung sebanyak 7,5 ton
- Kacang merah sebanyak 6 ton
- Kacang hijau sebanyak 6 ton




Foto 19-22 memperlihatkan hasil panen warga. Jagung dan Kacang

Foto 23. Petani berterima kasih kepada Romo Carolus (YSBS) atas bantuan bibit jagung, kacang merah dan kacang hijau yang telah menyelamatkan mereka dari bahaya akibat gagal panen padi gogo
4. Instruksi pagi Penghuni Non Pegawai di Wilayah Lapas Nusakambangan

Foto 24. Papan Instruksi
Untuk menjaga keamanan dan keberhasilan proyek reboisasi di Nusakambangan, 2 tahun lalu (2009) Lapas Nusakambangan mengeluarkan instruksi bagi warga / penghuni non pegawai di wilayah Lapas Nusakambangan. Di dalam instruksi tersebut terdapat 5 (lima) larangan yang harus dipatuhi oleh seluruh penghuni non pegawai di wilayah Lapas Nusakambangan, yaitu:
- Larangan merubah fungsi dan misi hutan Nusakambangan,
- Larangan melakukan pembalakan/penebangan hutan alami maupun yang ditanam,
- Larangan membuka lahan baru
- Larang mejualbelikan lahan garapan dan
- Larangan berburu
Kelima larangan tersebut sudah ditaati dengan baik oleh para warga binaan YSBS yang menghuni lokasi reboisasi.
Sayangnya instruksi tersebut hanya ditujukan pada penghuni non pegawai di wilayah Nusakambangan. Sampai saat ini masih sering muncul persoalan, yakni masih ada pencuri kayu dan pemburu yang datang dari luar Nusakambangan (bukan penghuni Nusakambangan).
5. Reboisasi (pohon baru) yang sudah jadi
Proyek reboisasi yang dilaksanakan oleh YSBS di kawasan Solok Jero, Nusakambangan telah menunjukkan perkembangan yang sangat menggembirakan. Sistem tumpangsari berjalan dengan baik, warga binaan bisa panen dan pohon-pohon yang ditanam sudah tumbuh dengan subur. Foto-foto berikut memperlihatkan sebagaian dari pohon yang ditanam, yakni pohon jabon, sudah tumbuh dengan subur.


Foto 25-26 memperlihatkan pohon asli yang sudah jadi (berhasil tumbuh dengan baik)
6. Persoalan
Warga binaan YSBS di Solok Jero memang memiliki multi fungsi. Selain sebagai ujung tombak pemenanaman pohon asli, mereka juga membantu petugas menjaga hutan Nusakambangan dari pembalakan liar. Akibatnya mereka sering mendapat ancaman, khususnya para pencuri kayu (pembalak liar). Pak Memet, koordinator proyek reboisasi YSBS, adalah salah satu warga binaan yang pernah diancam, karena membantu petugas dalam penangkapan para pembalak liar. Untuk melindung warga binaan dari ancaman tersebut, YSBS meminta bantuan Marinir yang ada di pos Klaces, Nusakambangan.


Foto 27-28 Pak Memet dan anggota Marinir saling bertukar nomor handphone (HP) untuk memudahkan komunikasi jika mendapat ancaman atau tindakan criminal yang membahayakan.
7. Pembinaan dan supporting lainnya bagi warga binaan
Terhadap warga binaan YSBS tidak hanya memberikan bantuan dalam bentuk material, seperti benih, bibit, dll., tetapi juga secara rutin dan terrencana memberikan pembinaan, pendidikan dan bersama-sama mencari solusi jangka panjang bagaimana anak-anak para warga binaan bisa bersekolah agar kelak tidak seperti orang tua mereka terpaksa membanting tulang di pulau Nusakambangan.Utnuk itu YSBS secara rutin mengumpulkan warga binaan.
Foto berikut ini memperlihatklan Romo Carolus sedang berbincang-bincang dengan warga membahas kemungkinan anak-anak mereka bersekolah di sekolah-sekolah yang dimiliki YSBS dengan bantuan beasiswa (biaya pendidikan) dari Yayasan. Dua jenis sekolah YSBS yang cukup menjanjikan masa depan adalah SMK ada Akademi Maritim. Kedua jenis sekolah tersebut telah terbukti dapat membantu anak-anak yang telah lulus sekolah untuk lebih cepat mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang lumayan besar. Sehingga dengan demikian anak-anak tersebut tidak berminat untuk kembali ke Nusakambangan.

Foto 29. Romo Carolus sedang berdiskusi dengan warga tentang pendidikan bagi anak-anak.
8. Pertemuan koordinasi dengan Satgas Lapas Batu Nusakambangan
Proyek reboisasi di Nusakambangan hanya dapat berhasil jika aspek keamanan terjamin. Oleh karena itu kehadiran SATGAS yang bekerjasama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan hutan dan proyek reboisasi di Nusakmbangan sangat diperlukan. YSBS selalu berkoordinasi dan secara rutin mengadakan pertemuan dengan SATGAS tersebut untuk membahas pengamanan hutan dan warga binaan di Nusakambangan.


Foto 30-31 memperlihatkan pertemuan Rm. Carolus dengan Satgas Batu membahas kerjasama dengan masyarakat untuk menangkap pembalak liar. Satu kelompok sudah ditangkap dan saat ini sedang menunggu proses pengadilan.
9. Komitmen kedepan
Proyek reboisasi YSBS di pulau Nusakambangan, khususnya di wilayah Solok Jero, baru dimulai. Dari evaluasi periode pertama dapat kami simpulkan bahwa proyek reboisasi tersebut telah menunjukkan perkemmbangan (progres) yang sangat menggembirakan. Pohon-pohon asli bahkan ada yang sudah tumbuh lebih dari 2 (dua) meter. Karena hasil panen palawija dan tanaman buah yang bagus warga binaan tambah bersemangat untuk terlibat dalam mega proyek reboisasi pulau Nusakambangan.
Saat ini masih terdapat 7 hektar lahan garapan warga yang belum sempat ditanami pohon asli (lihat foto 32 di bawah). Hal itu dikarenakan saat ini terjadi musim kering sehingga tidak dimungkinkan penanaman bibit pohon asli. Lahan tersebut akan segera ditanam jika pada musim hujan yang diperkirakan mulai September nanti.

Foto 32 memperlihatkan lahan garapan yang sudah siap ditanam pohon asli
Seperti dalam komitmen awal, YSBS tetap berkomitmen memberikan uang sejumlah 1 (satu) juta rupiah kepada setiap petani yang sudah berhasil menanam pohon asli dan pohon buah di lahan garapan mereka. Harapannya dengan uang tersebut mereka dapat menggarap savana gersang yang baru untuk ditanami pohon asli dan pohon buah dengan sistem tumpang sari, sehingga reboisasi meluas. Di daerah reboisasi tersebut tidak diperkenankan penanaman pohon produktif, tatapi hanya boleh ditanam pohon asli Nusakambangan dan pohon buah-buahan. Demikian juga masyarakat tidak boleh menebang pohon. Merka hanya boleh mengambil buah-buahan yang ada di sana.
Hari Kamis, 4 Agustus 2011 yang lalu, dalam kesempatan selesai rapat Gelar Perkara Penanaman dan penebangan Pohon Albiso di Nusakambangan, yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Kabupaten Cilacap, kami sudah berunding dengan Polisi Hutan (POLHUT) mengenai kerjasama mendukung pembibitan pohon asli Nusakambangan di Solok Jero. Sebagai hasil perundingan tersebut POLHUT sanggup membimbing warga binaan mencari biji-biji di hutan lindung serta sanggup melatih warga tersebut tentang cara yang baik dan benar menanam biji-bijian pohon asli hutan Nusakambangan sehingga dihasilkan bibit yang bagus. Dari data yang kami miliki saat ini sudah terdapat 170.000 bibit pohon asli Nusakambangan di dalam pollybag, yang sudah siap ditanam pada musim hujan mendatang.
KESIMPULAN
Sebagai kesimpulan dapat kami sampaikan bahwa proyek reboisasi yang kami laksanakan bersama dengan warga binaan di kawasan Solok jero Nusakmbangan telah menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Mengingat pentingnya arti reboisasi pulau Nusakambangan bagi kehidupan manusia, kami berkomitment untuk terus melanjutkan proyek tersebut. Kami mensyukuri bahwa komitmen yang sama juga terjadi pada pihak Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah dan semua pihak yang terkait.