Child Fund
Selalu mencari cara baru untuk membantu anak-anak miskin.
Membantu anak-anak dalam kemiskinan selalu berada di hati kita, meskipun bagaimana kita melakukannya telah berubah dari waktu ke waktu. Apa konsisten adalah keinginan kami untuk pernah memperbaiki cara kita membuat dampak – kami telah memupuk semangat inovasi dari awal, pertama sebagai China’s Children Fund, kemudian sebagai Christian Children’s Fund dan sekarang sebagai ChildFund International.
Kami masih tumbuh dan belajar, tapi sekarang kita melakukannya di bawah nama yang sepenuhnya mencerminkan cara kita selalu menyambut anak-anak dan pendukung dari semua bangsa dan agama untuk mengubah dunia melalui program-program kami.
(Diterjemahkan dari https://www.childfund.org/about-us/history/)
Kegiatan Yayasan Bina Sosial Sejahtera (YSBS) yang bekerjasama dengan ChildFund secara khusus ditangani oleh salah satu unit dari YSBS yaitu Mino Martani. Berikut beberapa laporan kegiatan ChildFund bersama dengan Mino Martani.
LAPORAN KEGIATAN UNIT MINO MARTANI PERIODE JULI 2015- MARET 2016
Program ChildFund melalui proyek Mino Martani terdiri dari 3 bagian yaitu:
- Program live stage 1 ( untuk anak usia 0-5 tahun )
- Program live stage 2 ( untuk anak usia 6-14 tahun)
- Program live stage 3 ( untuk anak usia 15-24 tahun)
1. Program live stage 1 ( untuk anak usia 0-5 tahun ); terdiri dari beberapa kegiatan antara lain:
a. Pertemuan rutin tim SAKTIA ( Sehat-Aktif-Kreatif untuk Ibu dan Anak) di 5 desa dampingan proyek
Yang terlibat dalam tim Saktia adalah kader posyandu, bidan desa, tutor paud, plkb dan tokoh masyarakat. Tugas mereka adalah menjadi pendamping dalam kegiatan parenting orang tua balita, dan parenting ibu hamil.
Kegiatan ini dilaksanakan setiap satu bulan sekali di 5 desa dampingan yaitu desa Wiradadi dan desa Kalikidang – KecamatanSokaraja; desa Ujunggagak dan desa Panikel – Kecamatan Kampung Laut serta desa Sidasari – Kecamatan Cipari. Yang aktif terlibat dalam kegiatan tersebut adalah sebanyak 115 orang.

b. Pelatihan KBK ( Kelompok Belajar Keluarga) untuk motivator di wilayah pilot project ( desa Ujunggagak)
Kegiatan ini diikuti oleh 27 orang tua balita usia 3-5 tahun, dan difasilitasi oleh specialist dari ChildFund Indonesia.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal ilmu agar mereka mampu menjadi motivator dalam kegiatan KBK sehingga para orang tua balita ikut terlibat aktif dalam kegiatan bersama-sama dengan putra-putrinya. Dengan melibatkan orang tua turut serta belajar dan bermain bersama anak-anaknya, agar para orang tua mampu melakukan pembelajaran tersebut di rumah bagi anak-anak balita mereka.

c. Kegiatan kelas parenting Tumbuh untuk orang tua anak usia 0-3 th di Posyandu
Kegiatan dilaksanakansetiap 2 bulansekali di masing-masing desadan difasilitasi oleh tim SAKTIA. Kegiatan ini diikuti oleh 398 orang tua balita usia 0-3 tahun.Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang sharing untuk ibu/pengsuh balita usia 0-3 tahun, dalam memaksimalkan tumbuh kembang anak. Salah satu tema yang diambil dalam parenting adalah tentang pentingnya menjaga kebersihan rumah dan lingkungan. Penyakit demam berdarah disebarkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti sehingga kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dianggap paling efektif untuk melakukan pencegahan. Kampanye gerakan 5 M (Menguras, Mengubur, Menutup, Memantau, dan Menindaklanjuti). Setiap rumah tangga wajibmelakukan pemeriksaan jentik nyamuk di rumah, periksa di bak mandi, bak penampungan air, kulkas, dispenser, pot tanaman, mengubur barang-barang bekas dan menutup bak penampung air. Jika anak tidur pada jam 9.00/10.00 pagi atau jam 4.00.sore wajib mengenakan kelambu/lotion anti nyamuk, karena nyamuk aedes aegypti bisanya menggigit pada jam-jam tersebut. Dari hasil pemaparan, peserta parenting menyepakati akan menindaklanjuti di rumah dan akan melakukan 5 M, sehingga terhindar dari penyakit demam berdarah.
d. Kegiatan kelas parenting Kembang untuk orang tua anak usia 3-5 th di PAUD
Kegiatan ini dilaksanakan setiap 2 bulan sekali di masing-masing desa dan diikuti oleh 565 orang tua balita usia 3-5 tahun. Kegiatan ini difasilitasi oleh tim SAKTIA.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang sharing bagi ibu/pengsauh balita usia 3-5 tahundalam memaksimalkan tumbuh kembang anak. Dalam setiap kegiatan mengambil tema yang berbeda dan salah satu tema yang diambil adalah tentang kecerdasan intelektual. Kecerdasan intelektual yakni kemampuan untuk mempelajari ketrampilan dan konsep baru, anak diajak untuk memahami apa yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya dengan menggunakan ketrampilan daya ingat. Dalam hal ini peran orang tua/ pengasuh sangat berpengaruh dalam memberikan stimulan pada anak untuk mengingat peristiwa-peristiwa yang dialami bersama anak sehari-hari, stimulan yang harus terus diberikan oleh orang tua pada anak untuk membantu mengoptimalkan daya ingat anak dengan cara sering mengajak anak berkomunikasi dan bereksperimen dengan kegiatan sehari-hari di rumah.
Dari paparan tersebut peserta parenting banyak memberikan respons, mereka mencoba mendiskusikan hal-hal kecil yang sering terjadi pada anaknya dengan peserta lainnya, pada intinya orang tua punya pemahaman baru tentang cara memberikan stimulan untuk meningkatkan daya ingat anak, salah satunya mereka bersepakat akan mengajak anak-anak untuk mengingat kegiatan yang sudah pernah dilakukan bersama.

e. Kegiatan kelas parenting Tumbuh untuk ibu hamil di 5 desa dampingan
Kegiatan ini dilaksanakan setiap 2 bulan sekali di masing-masing desa dan diikuti oleh 298 ibu hamil. Kegiatan ini difasilitasi oleh bidan desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang sharing untuk ibu hamil beserta keluarganya dalam mempersiapkan persalinan, masa nifas, dan pengasuhan pada bayi baru lahir. Salah satu tema dalam kelas ibu hamil yakni : mengenali tanda-tanda bahaya pada ibu hamil. Materi kegiatan ini diambil dari buku KIA, yang dimiliki oleh setiap ibu hamil sebagai monitoring perkembangan selama hamil, masa nifas, dan memantau perkembangan anak dari usia 0-5 th. Peserta parenting memhami akan gambar-gambar yang ditunjukkan oleh fasilitator/tim saktia tentang keadaan ibu hamil yang perlu mendapat rujukan. Peserta secara bergilir diajak membaca isi keterangan dari gambar-gambar yang ditunjukkan dalam buku tersebut. Dari hasil pendataan ibu yang beresiko tinggi di 5 desa dampingan proyek sebanyak 17 orang diantaranya hamil dengan usia diatas 35 th dan dibawah usia 20 th. Saran dari tim ahli (bidan desa) minimal selama kehamilan melakukan periksa ke tenaga kesehatan sebanyak 4 kali, dan 2 kali wajib melakukan USG untuk mengetahui kesehatan janin dan ibu. Selama 2 th ini tingkat kesadaran ibu hamil dan kelaurga sudah lebih baik, 99% ibu hamil sudah melakukan periksa dan persalinan dengan tenaga kesehatan. Kegiatan kelas parenting ibu hamil diakhri dengan kesepakatan bahwa anggota keluarga terutama para suami bulan depan diwajibkan ikut terlibat dalam kegiatan kelas ibu sehinggga diharapkan bisa menjadi suami SIAGA.

f. Pemeriksaan kesehatan untuk anak Enrolled (anak terdaftar di ChildFund) usia 0-5 tahun di 5 desa dampingan
Kegiatan pemeriksaan dilakukan di masing-masing Polindes oleh Bidan desa. Kegiatan ini diikuti oleh 63 anak usia 0-5 tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kesehatan anak enrolled usia 0-5 th di 5 desa dampingan Mino Martani. Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan sebagai berikut:
- 31 anak dinyatakan sehat.
- 16 anak dinyatakan kena ISPA
- 3 anak dinyatakan giginya berlubang (caries)
- 7 anak dinyatakan alergi debu sehingga mengalami batuk pilek.
- 6 anak dinyatakan gizi kurang karena berat anak dibawah garis merah.
Anak-anak yang mengalami masalah dengan kesehatannya dirujuk ke PUSKESMAS oleh bidan desa. Tim SAKTIA desa berkewajiban memantau hasil pengobatan anak-anak dan melaporkan hasilnya pada bidan desa. Untuk anak yang mengalami gizi kurang mendapat paket makanan tambahandari PUSKESMAS.
2. Program live stage 2 ( untuk anak usia 6-14 tahun )
a. Pertemuan advokasike PEMDES tentang Perlindungan Anak denganmelibatkan Forum Anak dan BMM
Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi proses penyusunan kebijakan perlindungan anak di desa Ujunggagak, kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap.
Draft Kebijakan Perlindungan Anak level desa dan sekolah, diuji publikkan di hadapan tokoh masyarakat, pemerintah desa, masyarakat (unsur orang dewasa & anak) sebelum disahkan menjadi peraturan desa. Dalam uji publik ini sebanyak 181 orang yang terlibat terdiri dari 82 orang tua anak enrolled, 22 anak enrolled, dan 77 orang dari tokoh masyarakat dan pemerintah desa. Dari draft yang dibuat masih ada perbaikan khususnya utk pasal-pasal yang menyangkut kewajiban anak dan kewajiban orang tua. Kemudian ada usulan dari peserta uji publik supaya desa memasukkan peraturan tentang penggunaan Handphone, internet, dan juga mengatur tentang adanya taman edukasi anak (misalnya menyediakan taman bermain anak dan taman bacaan untuk anak), memberikan sanksi bagi orang tua yang tidak mendukung tercapainnya pendidikan dasar. Hasil pertemuan ini terbentuk Tim perumus terdiri dari 7 orang yang diambil dari unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan juga stakeholder desa untuk melakukan uji publik dan juga melakukan perbaikan draft.
Draft KPA juga telah dikonsultasikan ke bagian hukum kabupaten Cilacap sebelum di sahkan oleh Kepala Desa. Hasil konsultasi dengan kepala bagian hukum kabupaten Cilacap, bahwasannya PERDA tentang Perlindungan Anak Kab Cilacap sampai bulan Maret 2016 sudah di meja DPRD dan akan secepatnya disahkan oleh Bupati. Mudah-mudahan pada bulan April 2016 sudah bisa disyahkan menjadi peraturan daerah.
b. Training tentang Perlindungan Anak pada PEMDES, Stakeholder, Anak enrolled & orang tua anak enrolled
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemhaman tentang perlindungan anak yang berkaitan dengan pola asuh anak, kepada para pemangku kewajiban di desa.
Pelatihan berhasil dilaksanakn di desa Ujunggagak, pada tanggal 7 Oktober 2015 dengan jumlah peserta 34 orang., terdiridari 15 orang dari comunity, 10 orang dari oarantg tua anak enrolled, 3 anak enrolled dan 6 orang dari satkeholder setempat. Kegiatan ini mengambil tema tentang pengasuhan dan perlindungan anak. Pada dasarnya bahwa kegiatan pertlindungan anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Perilaku orang dewasa menjadi cermin dari masa depan anak-anak yang tinggal di sekitarnya. Jika semua orang dewasa memberikan pengasuhan yang baik dan memberikan contoh kehidupan yang baik, maka anak akan dijamin tumbuh menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab. Pengasuhan dalam keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan lingkungan sekolah anak, akan memberikan gambaran yang nyata akan masa depan anak. Jika kita mengharapkan negara maju, maka anak-anak haru dididik dengan penuh tanggung jawab, karena anak merupakan masa depan bangsa dan negara. Hasil dari pelatihan ini para pemangku kewajiban diajak untuk terus memenuhi kebutuhan dasar anak yakni :Hak hidup, hak pendidikan, hak partisipasi, dan hak perlindungan.


c. Workshop penggalian materi tentang Kebijakan Perlindungan Anak yang melibatkan PEMDES, Stakeholder, Anak enrolled & non enrolled
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui pendapat anak-anak di SDN. 01 Ujunggagak tentang isi dari draft Peraturan Perlindungan Anak di sekolah.
Kegiatan konsultasi dengan anak dilaksanakan di SDN 01 Ujunggagak dengan peserta anak kelas 4 dan 5. Konsultasi ini difasilitatori oleh Konsultan KPA, dan diikuti 77 anak (13 diantaranya adalah anak enrolled). Anak-anak dibagi menjadi 8 kelompok kecil, dan mereka melakukasn diskusi dengan cara menggambar untuk mengungkapkan isue permasalahan yang ada di sekolah dan gambaran solusinya.
Adapun masing-masing kelompok membahas tentang:
- Kelompok 1 : anak-anak mendiskusikan tentang hal-hal yang disukai/tidak disukai pada siswa laki-laki
- Kelompok 2 : : anak-anak mendiskusikan tentang hal-hal yang disukai/tidak disukai pada siswa perempuan
- Kelompok 3 : : anak-anak mendiskusikan tentang hak-hak anak ketika berada di sekolah
- Kelompok 4 : : anak-anak mendiskusikan tentang kewajiban anak
- Kelompok 5 : anak-anak menggambar sekolah masa depan
- Kelompok 6 : anak-anak menggambar sekolah yang sekarang dan menuliskan hal-hal yang disukai/ tidak disukai untuk saat ini
- Kelompok 7 : anak-anak mendiskusikan bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi di sekolah dan solusinya
- Kelompok 8 : anak-anak mendiskusikan bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi di sekolah dan solusinya
Hasil dari konsultasi anak maka terpilihlah 16 anak dari kelas 4 dan 5 untuk menjadi Champion Anak disekolahnya. Anak-anak ini kemudian dikapasitasi dengan berbagai pengetahuan terkait hak-hak anak, sehingga diharapkan mereka mampu membantu teman-teman sekelas maupun adik kelas dan sesama siswa lainnya ketika mereka mengalami kesulitan. Champion anak ini sangatmemnabtu pihak sekolah untuk turut mengawasi dinamika siswa yang terjadi di sekolah yang terkadang luput dari pengawasan guru.
d. Pelatihan untuk Forum Anak & anak enrolled tentang advokasi Perlindungan Anak
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali anak dalam melakukan advokasi tentang perlindungan anak kepada stakeholder/masyarakat.
Kegiatan pelatihan diikuti oleh 55 orang terdiri dari 17 anak dari comunity, 4 orang merupakan orang tua anak enrolled, 32 anak enrolled, dan 2 orang dari governance. Pada pelatihan ini anak-anak diberi pemahaman tentang tata cara menyampaikan pendapat kepada para pemangku kewajiban dengan cara yang santun dan isi dari proses negosiasi untuk menjamin kepentingan terbaik anak. Melalui diskusi kelompok anak-anak diajak untuk membuat kampanye berdasarkan pengetahuan anak. Hasil dari pelatihan akan ditindak lanjuti untuk penyusunan kebijakan perlindungan anak di desa Ujunggagak.


e. Pertemuan rutin kelompok anak enrolled dan anggota keluarganya untuk sosialisasi Perlindungan anak di tingkat desa
Pertemuan dilakasanakan di 5 desa dampingan Mino Martani dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 1.219 orang, terdiri dari 1.002 anak enrolled, 26 anak non enrolled, 115 orang tua anak enrolled dan 76 orang tokoh masyarakat & comunity. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkampayekan hak-hak anak. Hak mendasar yang harus dimiliki anak adalah hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi dan hak perlindungan. Peserta pertemuan mendiskusikan tentang akte kelahiran, pemenuhan akte kelahiran salah satu memenuhi hak perlindungan, menurut mereka akte merpakan syarat anak ntuk melanjutkan sekolah, mencari pekerjaan, dan ketika mereka akan menikah. Pada dasarnya pemahaman ini benar adanya, tetapi dari fasilitator (youth) menjelaskan bahwa akte kelahiran merupakan syarat diakuinya anak menjadi warga negara Indonesia yang sah, sehingga dengan akte kelahiran ini anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari negara.
f. Kegiatanrutin sanggar kesenian Kentongan, Rebana, Karawitan, Kelompok Belajar Terpadu di 5 desa dampingan
Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi anak-anak dalam mengembangkan minat dan bakatnya melalui kegiatan sanggar anak.
Kegiatan sanggar anak diadakan di 5 desa dampingan proyek dengan durasi waktu 2 kali dalam sepekan. Kegiatan itu meliputi kegiatan karawitan, musik kentongan, musik rebana, dan kelompok belajar tingkat SD & SMP. Yang terlibat dalam kegiatan sanggar sebanyak 1.427 anak, terdiri dari 847 anak enrolled, 571 anak non enrolled dan 9 anak merupakan saudara anak enrolled. Anak-anak sangat antusias mengikuti kegiatan sanggar, mereka senang dapat bertemu dan bercanda dengan teman sebaya mereka. Satu sisi positip dalam kegiatan ini yakni nilai persahatan diantara mereka semakin membaik, mereka juga mengenal teman-teman sebayanya yang dari lain dusun sehingga teman mereka bertambah banyak. Rasa solidaritas mereka juga semakin tinggi, mereka saling berkunjung jika ada teman yang lama fakum dalam kegiatan.
g. Pertemuan regular Aflautoun untuk membahas modul 1-8
Pengertian dari aflatoun adalah menabung kebajikan.
Kegiatan aflatun dilakasanakan di desa Sidasari dengan jumlah peserta 20 orang terdiri dari 11 anak enrolled dan 9 anak non enrolled. Adapun kegiatan yang dilakukan antara lain :
- Pemahaman materi sesuai modul
- Praktek membuat kotak tabungan dari kertas karton, yang kemudian masing-masing memiliki 1 kotak untuk menabung di rumah masing-masing dan satu bulans ekali dibuka bersama di pos pelayanan, kemudian tabungan masing-masing anak dicatat dalam satu buku oleh ketua Dan hasil keseluruhan ditabung di koperasi Mino martini atas nama salah satu dari tim fasilitator.
- Membuat gelang identitas peserta
- Membuat semaian bibit sayuran dan menanam sayuran dalam polibek dan pusat kegiatan di pos.


h. Kajian infrastruktur & lingkungan sekolah berkaitan dengan standar aman dan sehat
Kegiatan ini bertujuan agar sekolah melakukan refleksi untuk infrastrukur yang dimiliki sekolah, apakahmemberikan keamanan dan kenyamanan bagi anak saat berada di lingkungan sekolah.
Kegiatan kajian infrastrukur difasilitasi oleh specialist DRR dari Childfund Indonesia, untuk 6 SD dan 2 PAUD di desa panikel dan Ujunggagak.
Hasil kajian yang dilakukan selama pendampingan sbb:
- Kondisi lapangan yang berada di halaman sekolah, posisi gawang yang berada berdekatan dengan jendela ruang guru, sangat riskan karena kaca jendela akan tiba-tiba roboh karena terbentur bola yang dimainkan oleh anak.
- Pencahayaan ruangan kelas masih kurang karena ada beberapa ruang guru yang tidak mendapat sinar matahari pagi.
- Tidak ada tempat untuk menyimpan APE yang sudah rusak, sehingga alat yang sudah tidak dipakai dibiarkan teronggok sehingga bisa membahayakan anak saat bermain.
- Daun pintu yang bukanya keluar sudah benar.
- Posisi staker listik (colokan ) pada posisi yang aman ( tidak terlalu rendah).
3. Program live stage 3 ( untuk anak usia 15-24 tahun )
a. Orientasi kelompok pemimpin muda sebaya di 5 desa dampingan proyek
Kegiatan ini dimanfaatkan untuk mengenlakan pada anak-anak tentang ketrampilan aplikasi fotografi dan videografi.
Kegiatan sosialisasi di laksanakan pada tg. 14-15 Nop 2015 di Wisma Soteria Baturraden. Jumlah peserta dalam kegiatan ini sebanyak 25 anak dimana masing-masing desa mewakilkan 5 anak dalam kegiatan ini. 19 anak diantaranya adalah anak enrolled dan 6 anak lainnya adalah non enrolled. Hasil dari kegiatan ini anak-anak diajak untuk praktek pengmabilan gambar dan pengenalan pemakaian alat kamera maupun handy cam. Hasil dari kesepakatan anak-anak akan praktek pengambilan gambar video dalam kegiatan happy day di masing-masing desa.
b. Pertemuan Forum Anak untuk membicarakan tentang pemimpin muda sebaya di tingkat Zonal
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang sahring bagi Youth dimitra kerja Childfund khususnya Jawa Tengah dan DIY untuk pembelajaran pengembangan program remaja. Pada tanggal 20-22 Desember 2015 di Semarang diikuti oleh 5 anak dari perwakilan masing-masing desa dampingan Mino Martani. Dalam pertemuan tersebut anak-anak belajar bersama tentang membuat akses komunikasi bersama dengan menggunakan internet. Akses komunikasi tersebut untuk Mino Martani menggunakan alamat FA mino martani. Komunikasi itu dapat dilakukan secara online sehingga dapat dipakai untuk belajar bersama dalam mengembangkan program-program remaja. Dalam media Sosial Online juga dapat digunakan sebagai alat untuk mengkampanyekan hak-hak anak dan perlindungan anak. Anggota Forum Anak Jawa Tengah dan DIY disarankan menggunakan alamat g-mail sehingga dapat mengakses kumpulan kurikulum Youth Fasilitator yang masuk dalam drop box.
c. Pertemuan Forum Anak Reguler tentang integrasi kelompok pemimpin muda tingkat desa
Kegiatan ini untuk memfasilitasi anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak desa melakukan koordinasi dalam mengembangkan kegiatan remaja di 5 desa dampingan proyek. Pertemuan Forum anakdihadiri oleh 218 anak, terdiri dari 117 anak enrolled dan 101 anak non enrolled. Dalam pertemuan ini Forum Anak bersepakat akan membuat kelas Youth, dengan tujuan untuk mengembangkan kegiatan Forum Anak. Kelas Youth yang disepakati adalah kelas tentang Perlindungan Anak dan Kelas DRR. Sudah dibentuk kepengurusan untuk kegiatan ini, namun demikian pengurus ini masih perlu dibekali dengan langkah-langkah fasilitasi. Anak-anak juga mulai membuat jadwal latihan untuk tehnik fasilitasi.
d. Pertemuan pemimpin muda sebaya dengan pamong desa / stakeholder untuk advokasi program
Kegiatan ini untuk memfasilitasi Forum Anak, BMM, dan staf GSM Mino Martani dalam melakukan koordinasi dengan pihak desa untuk implementasi kegiatan di desa.Kegiatan ini diadakan di 5 desa dampingan proyek dengan jumlah peserta 91 orang terdiri dari 15 anak enrolled, 6 dari governance, dan 35 orang tua anak enrolled, dan 35 orang dari masyarakat. Kegiatan ini menghasilkan kesepakatan beberapa hal antara lain :
- Reorganisasi BMM di 5 desa dampingan ,dan yang sudah terlaksana sampai dengan bulan Maret 2016 adalah kepengurusan BMM desa Sidasari.
- Tahun depan disepakati untuk kegiatan kampanye tentang pentingnya perlindungan anak akan dampak kemajuan alat tehknologi.
- Kegiatan seminar tentang Kesehatan Reproduksi bagi anak usia 16th keatas.
e. Memberi bantuan beasiswa dalam bentuk biaya pendaftaran ataupun dukungan kegiatan pendidikan
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan anak, sehingga orang tua mempunyai semangat dalam memperhatikan pendidikan anak.
Yang menerima bantuan beasiswa sebanyak 94 anak enrolled mendapat bantuan dukungan pendidikan, sehingga anak-anak dapat mengikuti test smester 1 dengan lancar. Rata-rata nilai anak cukup baik, mereka dapat melampaui nilai KKM sehingga semangat untuk belajar semakin meningkat.