Share this article

Cilacap, 29 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat bersama Yayasan Minomartani (YSBS) dengan dukungan ChildFund International dan Forum Ramah Anak. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap pada Senin, 29 September 2025 ini membahas penyusunan rencana kerja tahunan (RKT) dan kolaborasi program perlindungan anak untuk tahun 2025–2026. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BPBD, hingga PMI dan Kementerian Agama.

Unit kerja YSBS, Minomartani bersama ChildFund telah mendampingi masyarakat di beberapa desa pesisir Cilacap yang dahulu dikenal sebagai wilayah termiskin. Kawasan tersebut awalnya berupa rumah-rumah berdiri di atas air laguna. Melalui program padat karya pangan, yayasan bersama warga membawa lumpur untuk membentuk daratan, memperkeras jalan tanah dengan batu, dan memperbaikinya hingga akhirnya pemerintah dapat membangun jalan beton (cor). Selain itu, program ini juga dilengkapi pembangunan saluran dan pintu air agar saat banjir dapat mengalirkan sedimen ke tanah yang rendah dan jadi sawah. Keberhasilan ini melahirkan kepercayaan masyarakat sehingga program infrastruktur dapat berlanjut menjadi program sosial, khususnya terkait pengasuhan anak. Salah satu masalah utama yang ditemukan adalah pola asuh anak yang keras, penuh kekerasan fisik maupun verbal, dan bahkan pelecehan emosional.

HASIL SURVEI MINOMARTANI MENGUNGKAP FAKTA MENGEJUTKAN:

  1. 95% orang tua mengaku memarahi anak 5–6 kali sehari.
  2. 85% anak sering mendapat tamparan.

Pelecehan emosional dan verbal dianggap lumrah, misalnya anak laki-laki yang nakal diikat di tiang dan dijemur berjam-jam. Saat ditanya soal pelecehan seksual, mayoritas responden memilih diam. Kebiasaan ini diterima sebagai hal wajar, bahkan anak-anak tidak melarikan diri karena jika kabur mereka akan ditenggelamkan oleh bapa sendiri (water boarding).

Untuk mengatasi hal tersebut, Yayasan Minomartani dengan dukungan ChildFund menyusun modul Pengasuhan Responsif (Stage 1) untuk usia 0-5 tahun dan Pengasuhan Positif (Stage 2) untuk usia 5-15 tahun. Program ini mengajarkan orang tua, khususnya ibu, untuk berkomunikasi secara positif dengan anak tanpa kekerasan. Contoh sederhana yang diajarkan adalah mengganti kata-kata marah dengan komunikasi positif:

Alih-alih membentak, ibu diajak untuk berkata: “Maaf nak, ibu sedang sibuk. Bisakah kamu membantu ibu membuatkan teh?” Setelah anak membantu, orang tua diajarkan untuk mengucapkan terima kasih dan memberi pujian.

Metode ini terbukti memberi dampak panjang. Setiap minggu, para ibu berkumpul untuk melaporkan keberhasilan dan kesulitan mereka. Hasilnya, setelah beberapa bulan, pola asuh berubah drastis: kekerasan menurun, anak lebih dihargai, dan bapak-bapak ikut belajar mendidik tanpa kekerasan.

Dalam rapat bersama Pemkab Cilacap, diputuskan bahwa program pengasuhan responsif yang semula hanya berjalan di 5 desa percontohan akan diperluas ke 265 desa dan 15 kelurahan di Kabupaten Cilacap. Sejumlah OPD mendukung program ini, di antaranya:

  1. Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap: komitmen untuk memfasilitasi koordinasi.
  2. Dinas Sosial dan DP3A: berkolaborasi dengan program Desa Ramah Anak (DRPA), PKK, BKB, dan Posyandu.
  3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda): menyinergikan dengan rencana pembangunan daerah.
  4. Dinas Pendidikan: mendukung program Ayah Mengajar dan Positive Parenting Goes to School.
  5. Bakesbangpol: mengaitkan dengan ketahanan bangsa dan nilai-nilai kebangsaan.

Program ini juga mendapat dukungan dari komunitas lintas agama. Misalnya, di Desa Ujung Gagak terdapat 30 pelatih pengasuhan, terdiri dari umat 1 Katolik dan 29 Muslim. Hal ini membuktikan bahwa program tersebut membangun “Kerajaan Allah” tanpa harus menuntut orang menjadi Katolik, tetapi menekankan nilai kemanusiaan, cinta kasih, dan visi Yesus tentang keluarga yang utuh. Visi ini sejalan dengan ajaran Yesus dimana visi adalah Impian dan misi adalah strategi untuk mewujudkan impian tersebut. Gereja dipandang bukan untuk dirinya sendiri, melainkan sebagai sakramen Kerajaan Allah di tengah masyarakat.

Dengan dukungan pemerintah daerah, yayasan berharap seluruh desa di Cilacap dapat mengadopsi modul pengasuhan responsif dan positif, sehingga terwujud Keluarga Ramah Anak, Tempat Ibadah Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Desa Ramah Anak, dan kader sukarelawan di setiap desa. Dengan demikian, kasus kekerasan anak dapat ditangani secara cepat, responsif, dan menyeluruh.


Share this article